Langsung ke konten utama

REFORMASI DIBIDANG POLITIK UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN

          LATAR BELAKANG BERAKHIRNYA ORDE BARU
Krisis politik
           Pemerintah orde baru, meskipun mampu mengangkat Indonesia dari keterpurukan ekonomi dan memberikan kemajuan, gagal dalam membina kehidupan politik yang demokratis, terbuka, adil, dan jujur. Pemerintah bersikap otoriter, tertutup, dan personal. Masyarakat yang memberikan kritik sangat mudah dituduh sebagai anti-pemerintah, menghina kepala negara, anti-Pancasila, dan subversive. Akibatnya, kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis tidak pernah terwujud dan Golkar yang menjadi partai terbesar pada masa itu diperalat oleh pemerintah orde baru untuk mengamankan kehendak penguasa.
         Praktik KKN merebak di tubuh pemerintahan dan tidak mampu dicegah karena banyak pejabat orba yang berada di dalamnya. Dan anggota MPR/DPR tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan benar karena keanggotaannya ditentukan dan mendapat restu dari penguasa, sehingga banyak anggota yang bersikap ABS daripada kritis.
        Sikap yang otoriter, tertutup, tidak demokratis, serta merebaknya KKN menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Gejala ini terlihat pada pemilu 1992 ketika suara Golkar berkurang cukup banyak. Sejak 1996, ketidakpuasan masyarakat terhadap orba mulai terbuka. Muncul tokoh vokal Amien Rais serta munculnya gerakan mahasiswa semakin memperbesar keberanian masyarakat untuk melakukan kritik terhadap pemerintahan orba.
             Masalah dwifungsi ABRI, KKN, praktik monopoli serta 5 paket UU politik adalah masalah yang menjadi sorotan tajam para mahasiswa pada saat itu. Apalagi setelah Soeharto terpilih lagi sebagai Presiden RI 1998-2003, suara menentangnya makin meluas dimana-mana.
Puncak perjuangan para mahasiswa terjadi ketika berhasil menduduki gedung MPR/DPR pada bulan Mei 1998. Karena tekanan yang luar biasa dari para mahasiswa, tanggal 21 Mei 1998 Presiden menyatakan berhenti dan diganti oleh wakilnya BJ Habibie.

LATAR BELAKANG MUNCULNYA REFORMASI

            
Bidang politik
           
          Munculnya reformasi di bidang politik disebabkan oleh adanya KKN, ketidakadilan dalam bidang hukum, pemerintahan orde baru yang otoriter (tidak demokratis) dan tertutup, besarnya peranan militer dalam orde baru, adanya 5 paket UU serta munculnya demo mahasiswa yang menginginkan pembaharuan di segala bidang.
           Tatanan kehidupan politik yang dibangun selama tiga puluh dua tahun telah menghasilkan stabilitas politik dan keamanan. Namun demikian, pengaruh budaya masyarakat yang sangat kental corak paternalistik dan kultur neofeodalistiknya mengakibatkan proses partisipasi dan budaya politik dalam sistem politik nasional tidak berjalan sebagaimana mestinya.
             Kekuasaan eksekutif yang terpusat dan tertutup di bawah lembaga kepresidenan mengakibatkan krisis struktural dan sistemik sehingga tidak mendukung berkembangnya fungsi berbagai Iembaga kenegaraan, politik, dan sosial secara proporsional dan optimal. Terjadinya praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di masa lalu adalah salah satu akibat dari keterpusatan dan ketertutupan kekuasaan. 
             Mekanisme hubungan pusat dan daerah cenderung menganut sentralisasi kekuasaan dan pengambilan keputusan yang kurang sesuai dengan kondisi geografis dan demografis. Keadaan ini menghambat penciptaan keadilan dan pemerataan hasil pembangunan dan pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.
                 Pengembangan kualitas sumber daya manusia dan sikap mental serta kaderisasi pemimpin bangsa tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pola sentralistik dan neofeodalistik mendorong mengalirnya sumber daya manusia yang berkualitas ke pusat sehingga kurang memberi kesempatan pengembangan sumber daya manusia di daerah. Akibatnya terjadi kaderisasi dan corak kepemimpinan yang kurang memperhatikan aspek akseptabilitas dan legitimasi.

FAKTOR PENYEBAB MUNCULNYA REFORMASI

 Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses nagatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru.

A.     Krisi Politik
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan sekelompok tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa. Dalam UUD 1945 Pasal 2 telah disebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Pada dasarnya secara de jore (secara hukum) kedaulatan rakyat tersebut dilakukan oleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto (dalam kenyataannya) anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme).
Keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya kepada institusi pemerintah, DPR, dan MPR. Ketidak percayaan itulah yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan reformasi menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dam MPR yang dipandang sarat dengan nuansa KKN.

Gerakan reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaharuan terhadap lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, di antaranya :
·       UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum
·       UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang DPR /   MPR
·       UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
·       UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
·       UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.
Perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional dianggap telah menimbulkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar. Monopoli sumber ekonomi oleh kelompok tertentu, konglomerasi, tidak mempu menghapuskan kemiskinan pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Kondisi dan situasi Politik di tanah air semakin memanas setelah terjadinya peristiwa kelabu pada tanggal 27 Juli 1996. Peristiwa ini muncul sebagai akibat terjadinya pertikaian di dalam internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Krisis politik sebagai faktor penyebab terjadinya gerakan reformasi itu, bukan hanya menyangkut masalah sekitar konflik PDI saja, tetapi masyarakat menuntut adanya reformasi baik didalam kehidupan masyarakat, maupun pemerintahan Indonesia. Di dalam kehidupan politik, masyarakat beranggapan bahwa tekanan pemerintah pada pihak oposisi sangat besar, terutama terlihat pada perlakuan keras terhadap setiap orang atau kelompok yang menentang atau memberikan kritik terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil atau dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat juga menuntut agar di tetapkan tentang pembatasan masa jabatan Presiden.

Terjadinya ketegangan politik menjelang pemilihan umum tahun 1997 telah memicu munculnya kerusuhan baru yaitu konflik antar agama dan etnik yang berbeda. Menjelang akhir kampanye pemilihan umum tahun 1997, meletus kerusuhan di Banjarmasin yang banyak memakan korban jiwa.
Pemilihan umum tahun 1997 ditandai dengan kemenangan Golkar secara mutlak. Golkar yang meraih kemenangan mutlak memberi dukungan terhadap pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden dalam Sidang Umum MPR tahun 1998 – 2003. Sedangkan di kalangan masyarakat yang dimotori oleh para mahasiswa berkembang arus yang sangat kuat untuk menolak kembali pencalonan Soeharto sebagai Presiden.
Dalam Sidang Umum MPR bulan Maret 1998 Soeharto terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan BJ. Habibie sebagai Wakil Presiden. Timbul tekanan pada kepemimpinan Presiden Soeharto yang dating dari para mahasiswa dan kalangan intelektual.

REFORMASI DI BIDANG POLITIK UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN
        Penanggulangan krisis di bidang politik bertujuan untuk membangun kehidupan politik yang demokratis dan stabil dengan sasaran menegakkan kembali secepatnya wibawa dan legitimasi pemerintah, didukung oleh partisipasi dan kepercayaan rakyat, serta menciptakan suasana yang kondusif guna terjaminnya ketenangan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat luas baik di perkotaan maupun di pedesaan.

Agenda yang harus dijalankan adalah:

a.    Pembuatan undang-undang politik yang sesuai dengan, dan mendukung proses demokratisasi.
b.    Melaksanakan pemilihan umum yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia pada bulan Mei atau selambat-lambatnya bulan Juni 1999. Untuk menjamin terlaksananya demokrasi di dalam proses pemilihan umum tersebut, maka ditetapkan ketentuan sebagai berikut:
             1)    Panitia penyelenggara pemilihan umum adalah. badan penyelenggara pemilihan umum yang bebas dan mandiri yang terdiri atas unsur partai-partai politik peserta Pemilihan Umum dan Pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden.
               2)    Penyelenggaraan pemilihan umum pada hari libur atau hari yang dinyatakan libur.
          3)   Pengawasan pemilihan umum dilaksanakan oleh sebuah badan pengawas yang mandiri. Lembaga-lembaga independen yang tumbuh atas inisiatif masyarakat dapat melakukan pemantauan.
c.  Menumbuhkan pemerintah yang bersih sebagai pelayan masyarakat dan bertindak berdasarkan undang-undang dalam rangka lebih meningkatkan kredibilitas pemerintah di mata rakyat.
d.  Mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat untuk penyelenggaraan reformasi.

2.    Pelaksanaan Reformasi di bidang politik ditujukan pada usaha penegakan kedaulatan rakyat sebagai jalan pemecahan krisis nasional di segala bidang dengan skala prioritas.

Agenda yang harus dijalankan adalah:
a.     Menegakkan kedaulatan rakyat dengan memberdayakan peranan pengawasan oleh lembaga negara, lembaga politik dan kemasyarakatan.
b.   Menghormati keberagaman asas atau ciri, aspirasi dan program organisasi kemasyarakatan yang tidak bertentangan dengan Pancasila.
c.    Pembagian secara tegas wewenang kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
d.    Menyesuaikan implementasi Dwi Fungsi ABRI dengan paradigma baru peran ABRI dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SISTEM OPERASI SECURITY

Sistem Operasi Adalah seperangkat program yang mengelola sumber daya perangkat keras komputer , dan menyediakan layanan umum untuk aplikasi perangkat lunak. Sistem operasi adalah jenis yang paling penting dari perangkat lunak sistem dalam sistem komputer. Tanpa sistem operasi, pengguna tidak dapat menjalankan program aplikasi pada komputer mereka, kecuali program aplikasi booting . Sistem operasi mempunyai penjadwalan yang sistematis mencakup perhitungan penggunaan memori, pemrosesan data, penyimpanan data, dan sumber daya lainnya. Contoh sistem operasi modern adalah Linux , Android , iOS , Mac OS X , dan Microsoft Windows Keamanan Sistem Operasi Pada dasarnya seorang pengguna komputer sangat membutuhkan rasa kenyamanan ketika sedang mengoperasikannya. Kenyamanan tersebut dapat diperoleh salah satunya dari keamanan sistem yang dipakai. Berbicara mengenai keamanan sistem, ada dua hal yang sering diperdebatkan yaitu mengenai istilah keamanan dan proteksi. P...

EVOLUSI KOMPUTER

Komputer , mendengar kata itu  biasanya yang langsung kita pikirkan adalah tekonologi. Tapi tahukah anda? Bagaimana proses evolusi dari dahulu sampai sekarang? Bagaimana dulu sebuah komputer bisa sampai berukuran satu ruangan? dan tahukah anda bahwa komputer atau laptop yang sudah anda gunakan saat ini mengalami evolusi yang sangat panjang? Mari kita lihat sedikit tentang perkembangan komputer dari waktu ke waktu atau yang sering disebut dengan Evolusi Komputer. Sebelum komputer tercipta seperti sekarang ini, salah satu ide pembuatan komputer sebenarnya terjadi karena alat hitung. Berikut beberapa contoh alat hitung yang ada sebelum komputer diciptakan: A. Abacus Menurut Wikipedia : Abacus . Sempoa atau Abacus adalah alat kuno untuk penghitungan yang terbuat dari rangka kayu dengan sederetan poros yang berisi manik - manik yang bisa di geser. Alat ini digunakan untuk melakukan operasi aritmatika seperti penjumlahan, pengurangan, perkalian pembagian dan akar kuadrat.Mu...

SECURITY DATABASE

Keamanan database Keamanan merupakan suatu proteksi terhadap pengrusakan data dan pemakaian data oleh pemakai yang tidak punya kewenangan. Penyalahgunaan Database : Tidak disengaja, jenisnya :  kerusakan selama proses transaksi  anomali yang disebabkan oleh akses database yang konkuren  anomali yang disebabkan oleh pendistribuasian data pada beberapa komputer  logika error yang mengancam kemampuan transaksi untuk mempertahankan konsistensi database.  Disengaja, jenisnya :  Pengambilan data / pembacaan data oleh pihak yang tidak berwenang.  Pengubahan data oleh pihak yang tidak berwenang.  Penghapusan data oleh pihak yang tidak berwenang.  Tingkatan Pada Keamanan Database :  Fisikal : lokasi-lokasi dimana terdapat sistem komputer haruslah aman secara fisik terhadap serangan perusak.  Manusia : wewenang pemakai harus dilakukan dengan berhati-hati untuk mengurangi kemungkinan ...